Promo

UPDATE INFORMASI PEMBATALAN TIKET KERETA API

2000px-LOW.jpg

Syarat dan ketentuan pembatalan tiket kereta api dilakukan penyesuaian kembali sebagai berikut

CANCEL REJECTED

A. Bagi calon penumpang positif covid-19 :

  • Dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dan loket stasiun;
  • Paling lambat h+7;
  • Kembali penuh 100 %;
  • Pengembalian bea atas pembatalan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;
  • pembatalan dapat dilakukan lebih dari satu penumpang bila mana dalam satu kode booking

pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun sbb:

  1. Proses pembatalan wajib diwakilkan;
  2. Wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan;
  3. Menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket;
  4. Dalam hal tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud;
  5. Pengembalian bea langsung tunai atau skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;

BBagi calon penumpang yang tidak memiliki sertifikat vaksin, anak2 dibawah 6 tahun tanpa pendamping ndapat dilakukan pembatalan sebagai berikut :

  • Dapat dilakukan di loket stasiun atau contact center 121 wa 08111 2111 121;
  • Paling lambat h+3;
  • Kembali penuh 100 %;

Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun langsung tunai dan di contact center 121 wa 08111 2111 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;

 

C. Bagi calon penumpang suhu badan di atas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut :

  • Hanya dapat dilakukan di loket stasiun;
  • Pembatalan dilakukan mulai 3 jam sebelum keberangkatan kereta api dan paling lambat sebelum keberangkatan kereta api;
  • Pengembalian bea langsung tunai kembali penuh 100%;

 

D. Cancel rejected perubahan jadwal

  • Pengaturan penumpang yang terdampak akibat perubahan jadwal perjalanan kereta api yang dilakukan oleh perusahaan
  • Pembatalan dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dan loket stasiun;
  • Paling lambat h+7;
  • Kembali penuh 100 %;

Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun langsung tunai dan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan

 

F. Cancel train Untuk kereta api antar kota yang dibatalkan oleh perusahaan dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut :

  • Di loket stasiun;
  • Paling lambat h+7
  • Pengembalian bea langsung tunai kembali penuh 100 %
  • Di lakukan di contac center 121 wa 08111 2111 121;
  • Paling lambat h+7
  • Pengembalian bea transfer 1x24 jam kembali penuh 100 %
  • Dilakukan di kai access;
  • Paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan
  • Pengembalian bea transfer 1x24 jam kembali penuh 100 %

 

G. Untuk kereta api jarak dekat atau lokal yang dibatalkan oleh perusahaan dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut :

  • Hanya di loket stasiun;
  • Paling lambat h+7;
  • Kembali penuh 100%;
  • Sebagai lampiran pembatalan dapat menggunakan reprint tiket:

Apabila penumpang memiliki tiket sifat persambungan, tiket perjalanan PP atau tiket lain nya dapat dikembalikan atau dibatalkan dengan pengembalian 100 % paling lambat sebelum jadwal keberangkatan kereta api yang tertera di tiket

 

H. Pembatalan perjalanan atas inisiatif penumpang (cancel passenger), calon penumpang tidak menggunakan masker termasuk kategori cancel passenger :

  • Untuk kereta api antar kota
  • Di loket stasiun dan tiket box
  • Paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan;
  • Dikenakan bea administrasi 25%;
  • Transfer atau tunai kembali bea 30 s.d 45 hari kemudian;

Di aplikasi kai access :

  • Paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan;
  • Dikenakan bea administrasi 25%;
  • Transfer kembali bea 30 s.d 45 hari kemudian;

Untuk kereta api lokal :

  • Hanya di loket stasiun sesuai jam reservasi;
  • Paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan;
  • Dikenakan bea administrasi 25%;
  • Tunai kembali bea 30 s.d 45 hari kemudian;

 

Berlaku mulai tanggal 17 April 2023