Promo

LARISSA AESTHETIC CENTER JEMBER

TEMPLATE-HEADER-PORTAL.jpg

Syarat & Ketentuan

  1. Penumpang Kereta Api menunjukkan Boarding Pass/E-Boarding Pass Kereta Api Antarkota dengan disertai kartu identitas yang masih berlaku.
  2. Potongan harga 10% untuk treatment dengan harga maksimal Rp 200.000,- untuk penumpang.
  3. Potongan 5% dan free Scrub & Massage Punggung untuk treatment dengan harga di atas Rp 200.000,- untuk penumpang.
  4. Masa berlaku penukaran Boarding Pass/E-Boarding Pass penumpang adalah 14 (empat belas) hari setelah tanggal keberangkatan kereta api yang tercantum pada Boarding Pass.
  5. Boarding Pass/ E-Boarding Pass yang telah terpakai tidak dapat dipergunakan kembali.
  6. Special price tidak dapat digabungkan dengan program promosi yang lain.
  7. Perjanjian ini berlaku mulai 29 Juli 2024 sampai dengan tanggal 30 Juli 2025.